Kerangka Dasar Kurikulum
· Cakupan mata pelajarannya, antara lain : Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Estetika, Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
· Prinsip Pengembangan Kurikulum, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
· Prinsip Pelaksanaan Kurikulum adalah :
- Peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
- Menegakkan 5 pilar belajar.
- Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan.
- Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
- Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar
- Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
- Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Struktur Kurikulum
· Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
· Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
· Kompetensi terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
· Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah
Beban Belajar
Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
- Tatap Muka (TM)
- Penugasan Terstruktur (PT)
- Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
KTSP
Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
Kerangka dasar kurikulum, dan
Standar kompetensi
di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
Kalender Pendidikan
· Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
· Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.


0 komentar:
Posting Komentar