Kelompok
10 adalah kelompok terakhir yang akan memapaparkan topik bahasan, dan topik
yang akan dipaparkan adalah Standarisasi Pembiayaan Pendidikan. Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang
akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Manajemen keuangan sekolah bertujuan untuk:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Manajemen
keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20
Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4
prinsip, antara lain:
- Transparansi : Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah
- Akuntabilitas : Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
- Efektivitas : Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Efisiensi : Efisiensiadalahperbandingan yang terbaikantaramasukan (input) dankeluaran (out put) atauantaradayadanhasil. Daya yang dimaksudmeliputitenaga, pikiran, waktu, biaya.


0 komentar:
Posting Komentar