Kamis, 03 Januari 2013

Standarisasi Pembiayaan Pendidikan ( Resume Profesi Kependidikan)

Kelompok 10 adalah kelompok terakhir yang akan memapaparkan topik bahasan, dan topik yang akan dipaparkan adalah Standarisasi Pembiayaan Pendidikan. Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.

Manajemen keuangan sekolah bertujuan untuk:
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah 
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah 
  • Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4 prinsip, antara lain:
  1. Transparansi : Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah 
  2. Akuntabilitas : Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. 
  3. Efektivitas : Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 
  4. Efisiensi : Efisiensiadalahperbandingan yang terbaikantaramasukan (input) dankeluaran (out put) atauantaradayadanhasil. Daya yang dimaksudmeliputitenaga, pikiran, waktu, biaya.
Sebagai penutup, kelompok 10 menampilkan video dari MENDIKNAS tentang dana BOS.

0 komentar:

Posting Komentar