Mata kuliah
Profesi Kependidikan ini bener-bener akan mendesak saya untuk terus update
menulis, pastinya tulisan tentang mata kuliah itu. Sebenernya lebih suka nulis
curhatan dan galauan anak muda jaman sekarang sih, tapi karena lagi sing..
(jomblo) trus gagal mendekati wanita dan udah bodo amat sama hal yang begituan
jadinya intensitas waktu bergalau ria nya jadi berkurang deh. Oke balik ke
dunia nyata, disini saya niatnya mau nulis pembukaan, bukan pembukaan UUD 45
tapi pembukaan buat tulisan saya tentang mata kuliah Profesi Kependidikan.
Pada
pertemuan pertama mata kuliah Profesi Kependidikan sepertinya kegiatan
perkuliahan belum efektif karena ada masalah pertukaran kode seksi dan
lain-lain. Akhirnya pertemuan pertama itu habis hanya untuk mengatur pertukaran
kode seksi dan penanggung jawab kelas. Pada pertemuan kedua, pak Amril Muhammad
melakukan perkenalan dan menjelaskan kontrak kuliah dan tata tertib yang
berlaku pada saat perkuliahan berlangsung. Kelas dimulai pukul 13.15 setiap
hari kamis dan tidak boleh telat. Dalam berpakaian pun cukup banyak
larangan-larangannya seperti, tidak boleh menggunakan kaos baik berkerah maupun
tidak, harus memakai sepatu dan kaus kaki, lalu pada saat presentasi kelompok
yang maju diwajibkan memakai kemeja lengan panjang, celana bahan. Kaus kaki,
sepatu pantofel dan memakai dasi. Yang perempuannya memakai rok atau celana
bahan, blazer, kebaya juga boleh, dan sepatu yang ada hak nya.
Lalu pada
pertemuan ketiga beliau memberikan tugas dan bias dibilang tugas rutin, yaitu membuat
resume tentang materi yang sudah disampaikan pak Amril saat perkuliahan
berlangsung. Jadi saya bakalan update terus minimal seminggu sekali buat
ngepost resume materi Profesi Kependidikan ini. Semangat!! :D


0 komentar:
Posting Komentar