Jumat, 12 Oktober 2012

Tentang Mata Kuliah Profesi Kependidikan



Mata kuliah Profesi Kependidikan ini bener-bener akan mendesak saya untuk terus update menulis, pastinya tulisan tentang mata kuliah itu. Sebenernya lebih suka nulis curhatan dan galauan anak muda jaman sekarang sih, tapi karena lagi sing.. (jomblo) trus gagal mendekati wanita dan udah bodo amat sama hal yang begituan jadinya intensitas waktu bergalau ria nya jadi berkurang deh. Oke balik ke dunia nyata, disini saya niatnya mau nulis pembukaan, bukan pembukaan UUD 45 tapi pembukaan buat tulisan saya tentang mata kuliah Profesi Kependidikan.

Pada pertemuan pertama mata kuliah Profesi Kependidikan sepertinya kegiatan perkuliahan belum efektif karena ada masalah pertukaran kode seksi dan lain-lain. Akhirnya pertemuan pertama itu habis hanya untuk mengatur pertukaran kode seksi dan penanggung jawab kelas. Pada pertemuan kedua, pak Amril Muhammad melakukan perkenalan dan menjelaskan kontrak kuliah dan tata tertib yang berlaku pada saat perkuliahan berlangsung. Kelas dimulai pukul 13.15 setiap hari kamis dan tidak boleh telat. Dalam berpakaian pun cukup banyak larangan-larangannya seperti, tidak boleh menggunakan kaos baik berkerah maupun tidak, harus memakai sepatu dan kaus kaki, lalu pada saat presentasi kelompok yang maju diwajibkan memakai kemeja lengan panjang, celana bahan. Kaus kaki, sepatu pantofel dan memakai dasi. Yang perempuannya memakai rok atau celana bahan, blazer, kebaya juga boleh, dan sepatu yang ada hak nya.
Lalu pada pertemuan ketiga beliau memberikan tugas dan bias dibilang tugas rutin, yaitu membuat resume tentang materi yang sudah disampaikan pak Amril saat perkuliahan berlangsung. Jadi saya bakalan update terus minimal seminggu sekali buat ngepost resume materi Profesi Kependidikan ini. Semangat!! :D

0 komentar:

Posting Komentar